MEMBACA WUJUDKAN MIMPI
Indonesia adalah Negara dengan minat
membaca terendah di Dunia. Data menunjukkan Indonesia berada di urutan 60 dari
61 Negara di Dunia, hal ini sangat disayangkan, karena banyak hal yang bisa kita
dapat dari membaca. Membaca juga bukan selalu tentang membaca buku pendidikan,
tetapi bisa juga membaca komik, novel, cerpen, dll. Dari buku pendidikan kita
bisa mendapatkan wawasan, dari novel kita bisa mendapatkan inspirasi, dari
komik kita bisa melihat gambar gambar yang bagus dan menarik, dari cerpen kita
juga bisa mendapatkan cerita cerita yang bermanfaat, selain itu dari membaca kita bisa mewujudkan mimpi dan cita cita kita, seperti menjadi penulis, dll.
Pada era modern seperti sekarang, kita
tidak hanya bisa membaca melalui buku secara fisik, kita juga bisa membaca
melalui media daring, banyak sekali website yang menyediakan bacaan yang
menarik secara cerita maupun visual. Kita bisa sharing melalui media sosial, seperti
blog, jejaring sosial, dll.
Tetapi dalam hal sharing kita tidak
bisa sembarangan membagikan artikel, ada baiknya kita cerna dan baca dulu
dengan seksama artikel yang ingin kita share, karena bisa jadi kita menyebarkan
artikel yang tidak sesuai dengan faktanya, atau biasa kita sebut dengan berita
hoax, jika kita menyebarkan berita hoax kita bisa terancam Pasal 28 ayat 1
Undang Undang ITE, di dalam pasal itu disebutkan, “ Setiap orang yang dengan
sengaja dan atau tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan, ancamannya
bisa terkena pidana maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.” Sumber:
https://nasional.tempo.co/
BIJAK DALAM BERMEDIA SOSIAL
Media
Sosial adalah sebuah media daring, yang memudahkan para penggunanya untuk
berinteraksi, berpartisipasi, maupun berbagi dengan orang lain melalui jejaring
sosial, seperti Facebook, Instagram, Twitter, dll. Selain itu, para penggunanya
juga dapat menciptakan isi blog dengan informasi yang mungkin berguna dan
bermanfaat bagi orang lain.
Biasanya
para pengguna memanfaatkan media sosial, sebagai sarana komunikasi, informasi,
maupun sebagai sarana jual beli. Tidak jarang ada pengguna media sosial ingin
mengekspresikan diri dengan berbagai cara, tetapi banyak sekali pengguna nya
yang salah ketika mengespresikan diri di media sosial, seperti ribut di media
sosial dengan menggunakan kata kata yang tidak pantas untuk di gunakan.
Kita
harus bisa memiliki batas wajar dalam menggunakan media sosial, karena pengguna
media sosial bukan hanya orang dewasa ada juga anak anak di bawah umur yang
sudah bisa mengakses media sosial, jika saja kita tidak menggunakan kata kata
yang baik di media sosial, mungkin mereka bisa saja melihat postingan kita dan
kemungkinan besar akan meniru perilaku yang kita lakukan di media sosial.
Sumber : https://www.hukumonline.com/klinik/detail/lt56d7218a32d8f/sanksi-bagi-pem-bully-di-media-sosial
Banyak kasus
kasus yang sering kita jumpai, contohnya Pembullyan. Pembullyan di media sosial
bukan lagi hal langka, pembullyan di media sosial pun bermacam macam, ada yang
hanya sebatas saling mengejek satu sama lain, ada juga yang sampai bertemu
langsung bahkan berurusan dengan hukum. Terkadang pembullyan dilakukan oleh
orang dewasa kepada anak anak di bawah umur, entah apa sebabnya anak anak
dibawah umur tersebut di bully, padahal tidak sepantasnya kita sebagai orang
dewasa membully anak anak yang belum
memiliki mental begitu kuat untuk menghadapi hujatan dan hinaan, jika kita
membully mereka itu sangat berbahaya buat mental mereka, karena akan
menyebabkan trauma yang bisa berlanjut hingga mereka dewasa.
Sumber : https://www.sogdia.blockablock.info
Contoh kasus
pembullyan yang sedang ramai dibicarakan di media sosial adalah kasus
pembullyan Audrey siswi SMP di Pontianak yang di bully di media sosial dan
akhirnya berlanjut ke ranah hukum. Banyak sekali hastag tentang Justiceforaudrey
di media sosial, kabarnya Audrey di bully oleh siswi SMA, mereka saling
mengejek di sosial media dan akhirnya mereka bertemu di tepi Sungai Kapuas
untuk menyelesaikan masalah mereka di media sosial, saat mereka bertemu itulah
terjadi keributan.
Hal semacam ini bisa terjadi karena
kurangnya kebijakan dalam bermedia sosial, selain itu peran orang tua juga
sangat penting mengawasi anak nya dalam menggunakan internet, orang tua juga
harus mempelajari tentang internet agar tidak di bodohi oleh anaknya, agar hal
semacam ini tidak terus terjadi dan menjadi hal yang lumrah.
Disini juga
kita di buat bingung karena ada pihak yang membela Audrey dan ada juga pihak
yang membela para pelaku, banyak kabar yang beredar kalau berita ini hanyalah
hoax semata, sebaiknya cara kita menanggapi kasus ini adalah dengan sikap
netral dan tidak perlu sampai membully pelaku maupun Audrey, karena jika kita membully mereka itu malah akan membuat mental
mereka menjadi down dan trauma.
Selain kasus
Pembullyan Audrey, sekarang sedang ramai dengan Pemilu 2019, semua berita di
media sosial maupun blog selalu tentang Pemilu 2019, orang orang saling
mendukung dan membela para pemimpin pilihan mereka masing masing, dan tidak
jarang ada juga yang menghina dan mencaci maki pemimpin yang mereka tidak
pilih. Tidak hanya kita yang sudah bisa memilih saja yang saling menghina dan
mencaci maki, bahkan anak SD,SMP yang belum memiliki hak untuk memilih sudah
bisa meniru apa yang kita lakukan. Sungguh ini membuat kita seharusnya sedih,
karena kita sudah terpecah belah dengan kita selalu menghina orang lain.
Banyak data statistik
tentang Pemilu di sosial media yang ternyata adalah sebuah editan semata, dan
lalu apakah lantas kita percaya begitu saja ? seharusnya kita pandai dalam
memilih mana berita yang benar dan mana berita hoax, kita jangan percaya begitu
saja dengan berita yang ada, ada baiknya kita cari sumber terpercaya yang bisa
kita jadikan acuan benar atau tidak nya berita di media sosial tersebut.
Sumber : https://myberita.co/trending-massa-gelar-aksi-desak-bawaslu-nyatakan-pemilu-2019-curang-news/
Kesimpulannya
disini adalah, kita harus bijak dalam menggunakan media sosial sebagai media
berinteraksi, berpartisipasi, maupun mengekspresikan diri, janganlah saling
mengejek satu sama lain di media sosial, karena itu sangat tidak bermanfaat
bagi kita dan juga orang lain, selain itu kita juga jangan menerima mentah mentah
berita yang kita terima di media sosial, apalagi jika kita ingin membagikan
berita tersebut kepada orang lain, kita harus mencerna baik baik berita
tersebut, apakah sesuai dengan fakta yang ada atau tidak, jika kita tidak
mencerna berita tersebut dan langsung membagikan berita tersebut kepada orang
lain, bisa saja berita tersebut hanyalah hoax, dan jika benar berita tersebut
adalah hoax, berarti kita telah menyebarkan berita hoax tersebut dan kita bisa
terancam Pasal 28 ayat 1 Undang Undang ITE ancaman pidana maksimal enam tahun
dan denda maksimal 1 miliar.
“ Bijaklah
selalu dalam menggunakan media sosial, jangan sampai kita menjadi menyebarkan
kebencian di media sosial, karena menyebarkan kebencian sama saja menyebarkan
fitnah, dan ingat fitnah lebih kejam dari pembunuhan.”






Komentar
Posting Komentar